Hubungan Investor

TATA KELOLA PERUSAHAAN

ALMI senantiasa memegang komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik (GCG), demi kemajuan Perseroan dan bertambahnya nilai Perseroan dalam jangka panjang.

ALMI terus berusaha membangun nilai-nilai positif melalui implementasi prinsip-prinsip dasar GCG yang berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, kemandirian dan kesetaraan seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Dewan Komisaris

Sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk melakukan tugas pengawasan terhadap Direksi dan memberikan nasihat ataupun masukan kepada Direksi sehubungan dengan jalannya usaha ataupun upaya pengembangan perusahaan.

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali.

Direksi

Direksi Perseroan mengemban tugas kepemimpinan dan bertanggung jawab atas jalannya perusahaan. Direksi berkewajiban merumuskan target dan menjalankan strategi perusahaan guna mencapai sasaran perusahaan.

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali.

Kebijakan Remunerasi

Besaran remunerasi masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan sesuai fungsi dan kompetensi masing-masing anggota.

Komite Audit

Komite Audit terdiri dari 3 orang dan yang menjabat sebagai ketua adalah salah seorang Komisaris Independen. Anggota Komite Audit merupakan individu independen dan tidak terafiliasi dengan Pengurus atau Pemegang Saham utama.

Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan dan dengan demikian berwewenang untuk mengakses seluruh data dan infromasi perusahaan.

Profil singkat anggota Komite Audit

1. Budiprajogo Limanto (Ketua)

Memulai karir di kelompok usaha Maspion pada tahun 1968 dan menjabat berbagai posisi sepanjang karirnya. Menduduki jabatan Direktur di Perseroan untuk periode tahun 2006-2009 dan menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2009.

2. Heri Kustiyono Rudiantoro

Menyelesaikan studi Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Narotama, Surabaya dan berkarir di Kantor Akuntan Publik selama 17 tahun.

3. Sali Adi Nugroho

menyelesaikan program studi Magister Manajemen di Universitas Wijaya Putra, Surabaya pada tahun 2000.

#

Komite Audit tersebut ditunjuk oleh Dewan Komisaris melalui Komisaris Independen, untuk periode jabatan tahun 2014-2017.